Palangka Raya |30/04/2019 – Serama infrastruktur jalan dan jembatan adalah merupakan kebutuhan penting, seperti jalan antar desa dan kecamatan itu merupakan jalan akses penghidupan perekonomian desa,contoh Desa mintin ,kecamatan Kahayan hilir,Kabupatin pulang pisau kalteng.
Masyarakat desa Mintin yang rata tara berkerja sebagai petani, termasuk penghasil gabah untuk masyarat Pulang Pisau bahkan penyaluran hasil pertanian dan perkebunan masyaratnya sampai ke kota.
Untuk meningkatkan kesejahtraan dan perekonomian desa, kades desa mintin leman membangun infrastruktur jembatan usahatani disekondir barat RT 8, dengan menggunakan anggaran dana desa (DD) yang telah di terima desa.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, dengan luasnya lingkup kewenangan Desa dan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan Dana Desa, maka penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Penetapan prioritas penggunaan dana tersebut tetap sejalan dengan kewenangan yang menjadi tanggung jawab Desa.
“Kepala desa mintin Leman mengatankan kepada awak media dengan membangun jembatan penghubung pertanian ini agar memudahkan masyarakat melaksanakan kegiatan sehari hari pergi ke ladang dan perkebunan, apa lagi di waktu panen tentunya masyarakat dengan mudah mengangkut hasil pertanian mereka untuk di bawa mengguakan kendaraan.
Lanjutnya,”dengan adanya dana bantuan desa (DD) dari pemerintah kita bisa membangun apa apa saja yang diperlukan untuk serana desa, contohnya serana jembatan usahatani disekondir barat RT 8 ini, buat perbaiakan jalan jalan di desa, buat perbaikan kantor desa dan lain lain, “Pungkasnya.
(AHMAD)