Sulawesi Utara – Setelah Gresik beberapa pekan lalu, Kamis (04/07) giliran Kota Manado yang menjadi tuan rumah penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat. Presiden Joko Widodo serahkan 2.000 sertipikat untuk warga di tanah Minahasa.
.
Di depan masyarakat penerima sertipikat Presiden jokowi menyampaikan bahwa program sertipikasi tanah ini untuk melindungi hak atas tanah masyarakat. “Apabila sudah tercantum namanya disertipikat, ada luasnya, ada gambarnya, tidak bisa diganggu lagi”, ungkap Presiden.
Selain itu Presiden juga berpesan kepada para penerima sertipikat untuk menjaga sertipikatnya dengan baik. “Jaga baik-baik, apabila mau diagunkan dipikirkan masak- masak dulu biar nggak hilang sertipikatnya,” ujar jokowi.
.
Warga penerima sertipikat berasal dari 11 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Terpilih dua belas orang yang menerima langsung sertipikat tanah dari Presiden Jokowi. Warga terlihat sangat antusias dengan pembagian sertipikat ini.
.
Salah satunya adalah Hery Manopo, warga Desa Teep, Kabupaten Minahasa. Hery Manopo menerima sertipikat salah satu kebunnya. Perjalanan sejauh 1.5 km dari Minahasa terasa sangat singkat karena akan menerima sertipikat. “Saya senang sekali dapat sertipikat gratis, tanah saya beberapa yang belum sertipikat, saya menunggu program pemerintah saja biar gratis,” ungkap pria paruh baya ini.
.
Dalam kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil berpesan agar masyarakat tidak mudah menjual tanahnya. “Ke depan Sulawesi Utara ini akan berkembang sebagai tujuan pariwisata, harga tanah akan semakin mahal, sewakan saja jangan dijual agar anak cucu bisa nikmati,” pesan Sofyan A. Djalil.
.
Menyadari pentingnya sertipikat tanah, pada tahun ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada APBD 2019 menganggarkan biaya pra sertipikasi sehingga program pendaftaran tanah melalui PTSL di Sulawesi Utara benar-benar gratis.
.
Sesuai dengan hukum ekonomi, apabila supply kurang maka harga akan naik dan sebaliknya. Tentunya berlaku pula pada tanah, kelangkaan akan tanah membuat nilainya semakin meningkat dari waktu ke waktu. Apabila tidak pintar-pintar menjaga maka tanah ini akan hilang pada akhirnya. So Jaga Tanah Mu, Dang!(WN/RO)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jl. Sisingamangaraja No. 2, Jakarta Selatan
(Red/ Tim)