Prediksi mesuji kedua akan lahir di dharmasraya, karna sengketa lahan

oleh
oleh

Sumatera Barat – Dharmasrya -Dengan adanya permasalahan saling klaim antara masyarakat Bonjol, kec, koto Besar ,kab Dharmasraya , Sumatera Barat dengan pihak lain yang mengakui serta mengklaim pemilik sah lahan yang terletak di bulangan Nagari Bonjol kab Dharmasraya , tokoh tokoh masyarakat Dharmasraya mulai angkat bicara.

Seperti salah satu anggota dewan terpilih AMRIZAL. SH dari Golkar yang juga ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) kabupaten dharmasraya .” Kita sangat menyayangkan adanya plang plang merek yang di tanam di perkebunan masyarakat , jikalau adapun permasalahan seharusnya kan bisa di adakan duduk bersama mencari solusi penyelesaian masalah ” kata beliau

Sementara itu senada dengan itu tokoh masyarakat jorong kampung dondan gunung medan juga menyampaikan hal senada.
” Setiap masalah yang terjadi di masyarakat seharusnya di hadapi dengan musyawarah duduk bersama. apalagi ini menyangkut hak ulayat itu seharusnya kan di selesaikan secara adat dulu di tingkat ninik mamak,” kata efrizal (ujang frymus) yang juga pendiri yayasan suku anak dalam dharmasraya mandiri (saddham) ini.

“Saya rasa dalam hal ini belum pantas ada perlakuan terhadap masyarakat seperti itu..di ancam selagi di kebun, di beri plang larangan beraktifitas di lahan mereka , sampai somasi dari advokad.

” Sementara objek yang di klaim tersebut sudah berbentuk kebun bahkan ada yang mau memasuki tahap panen, berarti kan sudah bertahun tahun mereka membuka lahan tersebut. Dan sekarang datang pihak lain mengakui pemilik sah lahan tersebut dengan luas yang sangat fantastis jelas saja mereka merasa terpancing emosi.” Tambah nya lagi.

“Hal hal seperti inilah yang banyak memancing konflik di masyarakat , serta kalau tak segera di ambil langkah langkah oleh pemerintah daerah serta semua lembaga adat dan tokoh dharmasraya ini saya rasa akan memancing konflik di masyarakat seperti mesuji. Jangan sampailah daerah kita menjadi mesuji ke dua , dan kita berharap segera ada titik terang dalam hal ini tutupnya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *