Tegal – Hal tersebut diutarakan Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han., dalam jumpa persnya saat meninjau lokasi TMMD pada Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 105 TA.2019 Kodim 0712/Tegal, di Desa Jatimulya, Kec.Suradadi Kab.Tegal.
“Saya sangat apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Jatimulya ini, karena mereka sangat antusias dengan berlangsungnya kegiatan TMMD Reguler 105 Kodim 0712/Tegal ini. Inilah bukti bahwa TMMD wujud nyata Kemanunggalan TNI dengan rakyat. Masyarakat atau rakyat, ibu kandung TNI dan TNI anak kandung Rakyat”, paparnya.
Terkait dengan pengerahan pasukan, Danrem 071/Wijayakusuma menyampaikan, pengerahan pasukan ada 1 SSK berjumlah 150 orang, dan ditambah dari pasukan lain baik dari matra TNI lain seperti TNI AU dan AL, serta dari Polri dan steakholder lainnya diwilayah Kabupaten Tegal dibantu organisasi kemasyarakatan dan warga masyarakat sekitar, bila dijumlah ada sekitar 250 personel.
Dikatakan pula, personel yang tergabung dalam Satgas TMMD 105, baik dari organik Kodim 0712/Tegal maupun satuan lainnya, personelnya wajib untuk bermalam dirumah-rumah warga masyarakat dilokasi TMMD 105 ini. “Hal ini, agar prajurit TNI untuk lebih dekat lagi dengan masyarakat, dan bagi masyarakat agar mereka dapat mengenal lebih dekat dengan TNI nya”, ungkapnya.
Terkait dengan ditetapkannya lokasi TMMD 105 Kodim 0712/Tegal di Desa Jatimulya Kec.Suradadi ini, Danrem menerangkan bahwa kegiatan yang sedang berlangsung ini di Desa Jatimulya, merupakan hasil musrenbang berupa usulan dari tingkat bawah mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten dan nanti diputuskan di propinsi dengan berbagai pertimbangan. Untuk anggaran TMMD didapat dari anggaran di didapat dari APBD provinsi dan kabupaten serta dari pihak TNI.
“TMMD Reguler 105 Kodim 0712/Tegal, melaksanakan sasaran kegiatan berupa sasaran fisik dan non fisik. Sasaran fisik berupa pembangunan makadam panjang 1,668 meter dengan lebar 3 meter dan tinggi 0,20 meter. Lapen ukuran panjang 7,96 meter, lebar 3 meter, tinggi 0,05 meter. Lapen ukuran panjang 3,10 meter, lebar 2,5 meter dan tinggi 0,05 meter. Lapen ukuran panjang 702 meter, lebar 3 meter dan tinggi 0,05 meter. Selain itu, sasaran tambahan berupa Rehab RTLH 21 unit”, terangnya.
(Ardiansyah)