Katingan – Sebagai upaya memberantas memberantas Pungutan Liar Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melakukan sosialisasi Saber Pungli di Desa Tumbang manangei Kecamatan Katingan Hulu, Rabu (17/07/2019) pukul 12.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Bambang dan Briptu Ulberto.
Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Ipda Teguh Widodo mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat desa Tumbang manangei mengetahui adanya Satgas Saber Pungli Kabupaten Katingan, Sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi ataupun lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
“Hal ini dilakukan, agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yang menerima,” katanya.
Kepada warga desa Tumbang Manangei Brigpol Bambang menghimbau agar masyarakat bisa bersama – sama menjaga mencegah dan melaporkan apabila menemui tindakan Pungutan Liar.
(Indra)