Palangka Raya – Guna antisipasi penyalahgunaan narkoba oleh siswa – siswi, Kapolsek Katingan Kuala Ipda Moh Rochim, S.Sos lakukan sosialisasi kepada orang tua murid SMPN 1 Katingan Kuala di aula SMPN 1 Katingan Kuala, senin (29/07/2019) pukul 08.30 WIB.
Hadir puala dalam kegiatan tersebut yang mewakili danramil 1015-01 katingan kuala, Kepala sekolah dan dewan guru SMPN 1 Katingan Kuala, Kepala korwil dinas pendidikan Kec. Katingan Kuala serta orang tua / wali murid.
![](https://kaltengexpres.com/wp-content/uploads/2019/07/WhatsApp-Image-2019-07-30-at-06.32.10-1-700x350.jpeg)
Kapolsek Katingan Kuala menyampaikan agar orang tua terus mengawasi pergaulan anak, supaya terpengaruh pergaulan bebas dan terlebih lagi jatuh dalam dunia narkoba karena akan merugikan diri sendiri serta masa depan anak. Selain itu agar orang tua juga mengawasi anak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai mereka terpengaruh isu-isu yang belum tentu kebenaran nya serta menyebar konten yang mengandung ujaran kebencian serta awasi anak dalam menggunakan kendaraan bermotor, tegur mereka agar tidak kebut – kebutan dan harus menggunakan kelengkapan berkendara.
![](https://kaltengexpres.com/wp-content/uploads/2019/07/WhatsApp-Image-2019-07-30-at-06.32.10-700x350.jpeg)
Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan agar orang tua sadar akan bahaya narkoba dan pentingnya menciptakan generasi muda yang bebas dari narkoba sehingga mereka akan terus mengawasi pergaulan anak, baik itu di sekitar tempat tinggal atau dimedia sosial.
“tidak kalah pentingnya wawasan kebangsaan yang bertujuan memahami ideologi negara kesatuan negara republik indonesia yaitu pancasila yang mencakup nilai – nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan serta juga UUD 1945 sebagai falsafah dan dasar negara republik indonesia sehingga menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotik masyarakat terutama para generasi muda,” katanya.
Ditambahkan juga. Sosialisasi ini rutin dilaksanakan kepada siswa dan siswi baik tingkat SD/MI, SMP/MTS dan SMA/Aliyah terkait pencegahan narkoba, kenakalan remaja, pergaulan bebas dan pencegahan paham radikalisme guna menciptakan generasi muda yang bebas narkoba dan memiliki jiwa nasialisme yang tinggi terhadap bangsa dan negara.
(Anton)