Jalan jembatan kayu ulin pelamboyan Bawah Rt. 06 RW. VIII Rusak dan Jabuk Berlubang

oleh
oleh

Palangka Raya –  Adanya celotehan warga flamboyan bawah kepada Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran, ketika berkunjung ke pemukiman warga padat penduduk ini mendapatkan respon langsung Walikota Palangka Raya Fairid Nafarin.

ketua RT.06, RW. VIII saat di temuin awak media mengatakan, jembatan titian ini dengan panjang kurang lebih 75m dan lebar 4m tinggi 3m udah berumur kurang lebih 19 tahun, rusaknya jembatan karena dimakan usia. akibat jalan yang rusak ini sudah beberapa kali orang bukan warga sini melintasi jembatan titian kayu terjatuh di lubang karena mereka tidak mengetahui padahal kami udah memasang tanda, selain itu warga kami juga ada juga yang terjatuh kelubang mungkin mereka lupa atau lengah, yang kami takutkan anak anak kami.

kemaren, ada anak umur 6 tahun terjatuh kebawah dengan ketinggian 3m sukurlah dia tidak kena tunggul dan tidak sampai apa apa cuma keseleo dan lecet saja, yang kami takutkan lagi apa bila diwaktu musim penghujan air pasti naik apa bila adan yang jatuh dan dia ga bisa berenang ini bisa membahanyahakan lagi, harapan saya kepada pemerintah yang terkait supaya segera membantu kami sebagai warga meminta segera untuk melaksanakan perbaikan jalan titian jembatan kayu ulin ini jangan sampai ada memakan korban yang tidak kita inginkan atau menunggu jembatan ini runtuh untuk perbaikan,”ucapnya.

Terkait dengan celotehan warga Fairid Nafarin berujar sekarang saya kembali bertanya kepada warga, RT, Lurah/Camat pernah kah mengusulkan terkait adanya kerusakan jembatan titian kayu dimaksud pada saat musrenbang kecamatan ?

Kenapa saya bertanya balik kepada warga yang mencelotehkan jembatan titian dalam kondisi rusak itu. Tentunya hal ini juga bisa diketahui warga terkait dengan administrasi pemerintahan dan secara prosedur jelas ada mekanisme yang wajib di lalui terlebih dahulu.

Selain itu untuk diketahui oleh warga Kota Palangka Raya bahwa pada tahun anggaran 2019 sudah ada dana Kelurahan yang sistemnya kurang lebih sama dengan pengelolaan dan penggunaan dana seperti dana desa.

Terkait hal dengan adanya dana Kelurahan sudah bisa mengalokasikan sendiri untuk diarahkan kemana dana itu, yang penting ikuti petunjuk teknisnya.

Walikota kembali menegaskan, mari mulai sekarang usulkan apa yang diinginkan warga, namun wajib di usulkan skala program prioritas dan sekali lagi wajib melalui tahapan musrembang sesuai tahapannya.

Alasan lainnya jelas saya selaku Walikota Palangka Raya menginginkan tertib administrasi, para pejabat juga memahami tugas dan fungsinya, sehingga akan berdampak terhadap tata kelola Pemerintahan yang semakin membaik pula.

Berikut perlu saya sampaikan juga ke warga Kota Palangka Raya agar kiranya memahami dimana wilayah kerja Pemko Palangka Raya dan dimana wilayahnya Pemprov Kalteng.

Ini juga menjadi penting agar kiranya warga dalam memberikan komentar dan menyampaikan usulan bisa tepat sasaran.

“Mari dari sekarang kita bergandengan tangan untuk membangun Kota Palangka Raya agar menjadi Kota kebanggaan bersama di masa mendatang nantinya,” pungkas mantan Ketua Umum KNPI Provinsi Kalteng.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *