Palangka Raya – Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy melakukan kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya. Beliau tiba di Palangka Raya pada hari Selasa (3/9). Kunjungan Bapak Ahmad Suaedy ke Palangka Raya, bukanlah tanpa maksud.
Kunjungan kerja yang diagendakan selama 2 hari ini berkaitan dengan kajian yang sedang dilaksanakan oleh Ombudsman RI mengenai kualitas pelayanan publik bagi kelompok dan masyarakat marjinal. Kajian ini bermaksud untuk mendorong peningkatan pelayanan publik kelompok marjinal, daerah tertinggal, terpinggirkan, dan terluar pada bidang kesehatan, pendidikan, serta perlindungan akan kepercayaan.
Kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI di wilayah Kalimantan Tengah ini telah dilakukan pada Desa Penda Barania, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Selain melihat pada daerah tertinggal, Ombudsman RI juga menyoroti pelayanan publik bagi masyarakat pemeluk Agama Hindu Kaharingan dan Agama Kaharingan.
Setelah sebelumnya Bupati Pulang Pisau diundang ke Jakarta untuk mendengarkan hasil temuan dari Ombudsman RI, pada kunjungan kali ini Bapak Ahmad Suaedy masih dalam rangka menggali informasi mengenai Agama Hindu Kaharingan dan Agama Kaharingan di Kalimantan Tengah.
Pada hari Rabu (4/9), Bapak Ahmad Suaedy di dampingi oleh kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng, Thoeseng T.T Asang dan Asisten Ombudsman melakukan kunjungan pertama ke Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Palangka Raya.
Kunjungan ini disambut oleh Ketua Majelis Besar Agama Hindu kaharingan, Bapak Wartel S. Penyang. Bapak Ahmad Suaedy menggali informasi terkait sejarah awal mula perkembangan masyarakat Kaharingan di Kalteng dan bagaimana proses integrasi/ penggabungan dengan agama Hindu sehingga menjadi agama Hindu Kaharingan. Selain itu, Asisten Ombudsman pusat juga menanyakan bagaimana perkembangan agama Hindu Kaharingan saat ini.
Kunjungan kedua dilakukan di Sekretariat Majelis Kaharingan Indonesia. Disana Bapak Suaedy menggali informasi mengenai sejarah didirikannya Majelis Kaharingan Indonesia dan perkembangannya hingga saat ini. Bapak Ahmad Suadey menanyakan apa yang menjadi harapan dari masyarakat Hindu Kaharingan maupun Agama Kaharingan terhadap pelayanan publik kedepannya. Beliau mengatakan “kedepannya agar harapan2 dari masyarakat agama hindu kaharingan maupun gama kaharingan dapat merasakan layanan publik yang adil dan tanpa maladministrasi”.
(Rayati)