Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang (Tws) Garing dan Pulau Malan memberikan imbauan terkait kebakaran hutan dan lahan dan bagikan Maklumat Kapolda Kalteng yang dilaksanakan di Desa Karya Unggang Kecamatan Tws Garing, Kabupaten Katingan, Senin (9/9/2019) pukul 11.00 WIB.
Aipda Agus Juni Priyanto, S.H., mengatakan, kegiatan yang diawali dengan menyambangi rumah warga Desa tersebut, dilanjutkan dengan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan dan sanksi bagi pelaku karhutla.
“Imbauan dan sosialiasi ini sebagai langkah dari kami dalam mewujudkan Kalteng bebas kabut asap 2019, dengan mengajak seluruh elemen masyatakat mengantisipasinya,” ujarnya.
Selain memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, pihaknya juga juga bersama sama dengan warga dan perangkat desa untuk peduli terhadap karhutla.
“Karena kita ketahui bersama tentang bahaya, dampak karhutla itu sendiri, dan juga terdapat sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Dan kegiatan seperti ini akan kami terus galakan, mengingat saat ini sudah musim kemarau,” lanjutnya.
(Indra)