KOTA LANGSA,ACEH – Bertempat di Pasar Rakyat Langsa Timur, Danramil 23/Lgst Lettu Inf Andry Haryono yang diwakili Bati Komsos Pelda Jamil ikuti kegiatan Sarasehan Keserasian Sosial Tahap I tahun 2019 dalam rangka persiapan pembangunan pagar masjid dan sumur bor, yang bertempat di Desa Alur Pinang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Rabu (18-09-2019).
Kepala Dinas Sosial Kota Langsa Armia, Sp, saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa pada hakekatnya keserasian sosial merupakan salah satu model pemberdayaan masyarakat yang dapat di optimalkan mencegah adanya konflik di tingkat hulu (akar rumput).
Keserasian sosial juga merupakan proses hubungan sosial dan interaksi sosial yang dinamis antar warga yang menjamin hidup berdampingan secara damai berdasarkan persamaan hak, kewajiban dan tanggung jawab yang di landasi oleh kebersamaan, persaudaraan sejati dan kesetiakawanan, “ungkap Armia.
Lanjutnya, prinsip dalam keserasian sosial di antaranya adalah efektif, efesien, transparan, akuntabel dan partisipatif.
Keserasian sosial juga bermakna berkaitan dengan proses mewujudkan kehidupan dan penghidupan sosial yang harmonis antar warga. Dan bermakna pula serangkaian kegiatan yang di arahkan untuk mewujudkan tujuan terpeliharanya perdamaian secara berkelanjutan di lingkungan masyarakat.
Nilai-nilai yang mendukung keserasian sosial adalah pertama ; mengandalkan kekuatan lokal, prakarsa dari bawah tumbuh berkembang dari proses inisiasi masyarakat lokal.
Kedua, mengoptimalkam sumber daya lokal. Ketiga, memperkuat kepemimpinan lokal. Ke empat, memperkuat kepranataan lokal sebagai wadah pertukaran komunikasi informasi edukasi persuasi antar warga yang berbeda sekaligus sebagai agen keserasian sosial di tingkat hulu.
Kelima, mengoptimalkan proses dan mekanisme lokal. Keenam, mengandalkan ketrampilan lokal sebagai sebagai tekhnologi pencegahan konflik lokal.
Ketua Forum Keserasian Sosial Langsa Timur Faisal Azmi, ST menyampaikan Kamis 19/9/2019 juga menambahkan bahwa, potensi konflik sosial sering terjadi karena dipicu kecemburuan masyarakat atas ketimpangan pembangunan infrastruktur di Desa.
“Potensi rawan konflik sosial di Desa biasanya terjadi dikarenakan ketidakmerataan pembangunan, itu yang bisa memicu konflik, ”ujarnya.
Jadi jika pembangunan dilakukan secara swadaya atau gotong royong. Dia berharap pembangunan itu setidaknya dapat meredam kecemburuan dan konflik di tengah masyarakat. Namun yang menjadi point penting dari kegiatan gotong royong adalah kebersamaan antar warga, “tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Rehabilitasi Dan Perlindungan Jaminan Sosial Kamalul Rusdi, S.ST.Pi, Camat Langsa Timur Hendri Soenandar, S.Stp, Msi, Wakapolsek Langsa Timur Ipda Junaidi, Mukim Langsa Timur M. Jamil, Geuchik Alur Pinang Zulkifli OK, Perangkat Desa dan Masyarakat serta undangan tandasnys.
(Red/Tim).