Palangka Raya – Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri ( Kejari ) kota Palangka Raya, mendatangai kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Provinsi Kalteng (20/09/19).
Satuan tugas yang langsung di pimpin oleh kepala kejaksaan Negeri kota Palangka Raya Zet Tadung Alo beserta tim.
Dari penelusuran awak media satgas mendatangi kantor tersebut sekitar jam 14.00 wib di kantor DLH Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di jalan Willeam AS,Palangka Raya, dan selam 2 jam kurang lebih kejaksaan memeriksa di dalam kantor, dan keluar membawa barang bukti yang akan di periksa lebih lanjut karena masi asas praduga tidak bersalah selama pemeriksaan.
Team satgas kejari juga terlihat memasuki ruangan kabid Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungkan hidup dan terakhir adalah ruangan Pelaksana Tugas kepala dinas lingkungan hidup Provinsi Kalimantang Tengah.
Hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari kejaksaan terkait dengan penggeledahan yang di lakukan oleh satgas pemberantasan korupsi tersebut mengenai kasus apa yang sedang di selidiki oleh satgas tersebut di benak wartawan apakah ini masuk dalam kasus karhutla yang marak dan mengkwatirkan akhir – akhir ini selain membahayakan kesehatan masyarakat ke penyakit ISPA,
Dampak karhutla selain itu, akibat kabut asap beberapa minggu ini berpengaruh kepada aktipitas masyarak sehari hari, begitu juga bagi masyarakat yang berpergian menggunakan kendaran mengeluhkan akibat kabut asap selai membuat mata perih juga berpengaruh untuk jarak pandang hingga kurang lebih lima meter, begitu juga jalul penerbangan beberapa jatual ada yang tertunda.
Pasalnya ketika kejaksaan mendatangi kantor DLH, terliat ada beberapa peralatan yang di angkut, seperti mesin Robin Pump, beberpa batang pipa besi, kompa manual, serta selang, bahkan mesin pompa untuk menyedot air yang masi terlihat di bungkus rapi. Terlihat juga tim satgas membawa beberapa tumpukan berkas dari kantor DLH Provinsi tersebut.
Hingga berita ini di turunkan (PlT) pelaksana tugas kadis DLH Kalimantan Tengah belum bisa di wawancarai wartawan karena masih ada tamu.
(AHN)