Palangka Raya – Polres Katingan menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus ( Wasriksus) Karhutla dari Mabes Polri yang diketuai oleh Kombes Pol. Drs. Agus Sukamso, M.Si dan anggotanya Kombes Pol. Slamet Setiono, S.I.K., M.Si., yang di sambut langsung oleh Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H., bersama para pejabat utama Polres Katingan di wilayah hukum Polres Katingan, Rabu (25/09/2019) pagi.
Sesampainya di wilayah hukum Polres Katingan, kunjungan Tim Wasriksus langsung meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) Karhutla di dua tempat yaitu lahan tidur di Desa Handiwung, Kecamatan Tasik Payawan dan lahan tidur di jalan Sutoyo kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, setelah peninjauan TKP Karhutla.
Tim Wasriksus yang didampingi oleh Kapolres Katingan dan pejabat utama Polres Katingan juga mengunjungi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan yang juga sekaligus merupakan Pos Penanggulangan Karhutla Kabupaten, serta melakukan peninjauan di Posko Terpadu Karhutla Polres Katingan.
Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan maksud dan tujuan Tim Wasriksus Karhutla dari Mabes Polri ke Polda-Polda yang wilayah hukumnya terjadi Karhutla adalah untuk melaksanakan pengamatan (observasi) langsung, analisa dan evaluasi (anev) terhadap kinerja Satuan Wilayah mulai dari tingkat Polda, Polres dan Polsek dalam menanggulangi masalah Karhutla, baik dari kegiatan preemtif, preventif maupun sampai pada represif yaitu penengakkan hukum yang dilakukan terhadap para pelaku Karhutla.
“Polri sudah membentuk tim pengawas internal dari Itwasum dan Propam Mabes Polri, untuk melakukan audit dan asesmen dengan sasaran Polsek, Polres dan Polda di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat,” ucap AKBP Dharma Ginting menambahkan.
Tim Wasriksus Karhutla saat tiba di mako Polres Katingan Langsung melakukan audit kinerja Polres Katingan, yang mana sebelumnya Kapolres Katingan memaparkan tentang kinerja Polres Katingan dan Polsek Jajaranya dalam melakukan mengambil langkah – langkah penanggulangan karhutla mulai dari preemtif, preventif dan represif yaitu penegakkan hukum, termasuk menyampaikan tentang inovasi yang sudah dilakukan Polres Katingan dalam penaggulangan Karhutla di wilayah hukumnya.
Kapolres mengatakan, bahwa Polres Katingan juga sudah menurunkan tim assistensi Karhutla yang terdiri dari para pejabat utama dan beberapa perwira Polres Katingan ke Polsek Jajaran dengan tujuan untuk mengawasi langsung bagaimana penanganan Karhutla oleh Polsek Jajaran, dan membuat inovasi ranmor baik roda empat maupun roda dua yang dilengkapi dengan alkon untuk membantu pemadaman Karhutla di wilayah yang sulit di jangkau.
Lanjutnya, Memanfaatkan menajemen media untuk publikasi larangan karhutla dan kegiatan penanggulangan karhutla baik melalui media cetak, media tv, media online maupun media social, serta menggelar konferensi pers terkait penindakan hukum yang sudah dilakukan oleh Polres Katingan dalam melakukan proses lidik sidik kasus Karhutla, ucapnya.
Kegiatan audit Wasriksus Karhutla pun berjalan dengan lancar dan berakhir pada siang hari.
(Indra)