PENAJAM – Panglima Kodam VI/Mulawarman (Mlw( Mayjen TNI Subiyanto beserta Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo dan Bupati PPU Abdul Gafur Masud, serta beberapa Pejabat Kodam VI/Mlw, Pejabat DPRD Paser, Pejabat Kodim 0913/PPU, Pejabat Polres PPU, Polsek Longkali, beserta para tokoh adat dari berbagai suku, Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan pihak terkait lainnya dari Kab. PPU dan Kab Paser, menggelar silaturahmi komunikasi sosial dialogis di Aula Kantor Pemkab PPU, Kaltim. Selasa, 15 Oktober 2019.
Silaturahmi tersebut dilaksanakan terkait dengan peristiwa penikaman yang terjadi di jalan Coastal Road Pantai Nipah-Nipah Kecamatan Penajam, yang mengakibatkan salah satu warga Desa Muara Toyu Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser yang merupakan pelajar SMK Pelita Gama meninggal dunia. Dari kegiatan yang digelar tersebut dihasilkan kesepakatan bersama yang diantaranya adalah : menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut sesuai proses hukum dan undang undang yang berlaku, tidak akan terpancing dengan isu-isu yang mengarah kepada gangguan kamtibmas, siap bekerjasama dengan pihak keamanan yang ada di Kab. PPU dan Kab. Paser untuk meminimalisir terjadi konflik yang berujung SARA, serta mensosialisasikan dan menginformasikan kepada teman, keluarga dan masyarakat untuk tidak melakukan aksi dan pengerahan massa yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah Kab. PPU dan Kab. Paser.
Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Subiyanto menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan silaturahmi bersama sehingga setelah kesepakatan dihasilkan agar dapatnya menyelesaikan permasalah yang sedang terjadi. Peristiwa yang terjadi ini merupakan ujian kecil dimana kedepannya PPU akan menjadi IKN sehingga orang-orang akan berbondong-bondong datang ke PPU.
“Diharapkan kedepannya setiap masalah-masalah agar dapatnya selalu diselesaikan dengan asas musyawarah dan mufakat untuk selalu dapat menjaga kerukunan antar bangsa dan menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika.”Jelas Mayjen TNI Subiyanto.
Sementara itu Kapendam VI/Mlw Kolonel Kavaleri Dino Martino, S.I.P menerangkan berkaitan dengan komunikasi sosial dialogis ini merupakan wadah dan ruang yang tepat untuk dapat saling menyelesaikan permasalahan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk penyelesaiaan yang dilakukan sekaligus sebagai sarana mediasi antar kedua belah pihak yang bertikai. Diingatkan agar masyarakat tidak terpancing berita media sosial yang menghasut untuk menimbulkan konflik antar suku. Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu di media sosial yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya (hoax) yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten PPU.
(Red)