Kota Langsa – Dana otonomi khusus Aceh yang sudah memasuki tahun yang ke 13 yang seharus nya membangun perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh belum terselesaikan dengan baik dan benar pula, pemerintah Aceh di anggap tidak serius menyelesaikan permasalahan ini karena dari sektor industri tidak mampu di bangun dan investor juga tidak ingin hadir disini karena di anggap Aceh tidak aman untuk para investor sehingga mereka tidak berani mengambil resiko setelah menanamkan modal nya di propinsi Aceh ini.
Talkshow yang dilaksanakan oleh dewan perwakilan mahasiswa universitas samudra kita Langsa mengangkat tema optimalisasi penggunaan dana otonomi khusus Aceh ini.
Amiruddin ketua DPM universitas samudra kota langsa Mengatakan Pemerintah Aceh seharusnya mampu meyakinkan para investor, untuk menanamkan modalnya serta usahanya dan membangun industri-industri sehingga perekonomian nasyarajat Aceh menjadi meningkat serta masyarakat Aceh bisa berusaha.
Lanjud Amiruddin dengan kondisi Aceh saat ini yang menjadi tempat paling menarik buat produsen menjual dagangan nya, masyarakat Aceh yang komsumtif tinggi berbanding terbalik dengan produksi yang dihasilkan oleh produsen aceh itu sendiri.
Amiruddin, Dalam hal ini DPRA dianggap tidak serius mengawasi pemerintahan Aceh untuk mewujudkan kemajuan perekonomian dan kemakmuran masyarakyat, karena DPRA terlihat hanya berfokus untuk memikirkan dana aspirasi saja tidak seriyus mempertahankan serta mendungkerak perekonomian masyarakat Aceh.
Uang yang telah di keluarkan oleh bank indonesia tahun 2018 senilai 11,41 triliun namun pemutaran uang yang terjadi di Aceh hanya 4,66 triliun ungkap yufizal kepala cabang Bank Indonesia itu.
Ungkap nya lagi seharus nya Aceh berfokus untuk perdagangan kopi dan Nilam selain itu juga wisata halal.
Penggunaan dana Otsus seharusnya dikelola secara transparan.mengingat jumlah diterima sangat besar, amanah UU Pemerintahan Aceh jelas memperuntukkan dana Otsus tidak hanya pada aspek kesejahteraan rakyat dan pembangunan, namun mnecakup berbagai bidang. Agar legalitas dr pendayagunaan dana Otsus transparan dan dapat digunakan setidaknya dikelola sesuai regulasi keuangan negara. agar memudahkan pendayagunaan tepat sasaran setidaknya pemerintah Aceh berkordinasi dengan BPK dan KPK sehingga plot anggaran jelas arah dan tidak diselewengkan. Lugas Zaky Ulya dosen fakultas hukum itu.
Penggunaan dana Otsus Aceh telah melenceng dari tujuan dasar. Ada 5 masalah melatari itu terjadi: (1) pemberian proyek dalam jumlah dana kecil, (2) buruknya relasi antarlembaga pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, (3) rendahnya pengawasan, (4) proyek kegiatan untuk kepentingan politik dan populis, dan (5) digunakan untuk dana aspirasi DPRA, ungkap Zahlul Pasha itu pula.
Dr mahyuzar menyampaikan tingkat pengangguran yang terjadi semenjak 2006 sampai 2019 sudah menurun, yang menjadi permasalahan di masyarakat lulusan SMK banyak yang menganggur sedangkan kita ketahui SMK sekolah keahlian yang menghasil tenaga kerja tetapi malah tingkat pengangguran SMK yang tinggi dibandingkan tingkat pendidikan yang lain pula.
Kegiatan tersebut melibatkan ratusan mahasiswa dari perwakilan seluruh kampus yang ada di Aceh, OKP, organisasi mahasiswa eksternal kampus dan LSM.
Dalam kegiatan tersebut mendapatkan kesimpulan :
Agar setiap masyarakat Aceh pro aktif dan peduli untuk mengawal pembangunan Aceh dan mengawal dana otonomi khusus Aceh
Agar setiap masyarakat Aceh aktif untuk bersama-sama meningkatkan perekonomian Aceh dengan jalan bertransaksi dan membeli produk-produk aceh, serta pemerintah Aceh melakukan segala upaya yang baik untuk memperbanyak basis-basis ekonomi perindustrian
Akar permasalahan penggunaan dana otonomi khusus Aceh yang masih ada
-Dominasi proyek skala kecil
– relasi antar lembaga Yang terkait
– perencanaan berbasis kepentingan politik
– dana aspirasi
Agar setiap warga Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerintah menyiapkan lapangan kerja bagi para pencari kerja warga Aceh
Agar setiap seluruh pihak-pihak memaksimalkan pemanfaatan dana otonomi khusus Aceh agar ketika otonomi khusus Aceh habis maka manfaat keberlanjutan tetap ada dan dirasakan bersama Tandasnya.
(Red)