Palangka Raya – Peristiwa yang terjadi pada tanggal 22 Oktober 2019, kemarin malam di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, adalah perkelahian antar anak-anak pelajar dan kini kasusnya sudah ditangani oleh Polda Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Drs Ilham Salahudin, SH, M.Hum di Mapolda, Selasa (22/9/2019) siang pada awak media.
“Itu adalah murni perkelaian antar pelajar di Sampit. Isu yang beredar bermacam-macam. Di sini saya tegaskan bahwa kejadian ini sudah dieliminir. Saya sebagai Kapolda kasus ini saya sidik dan hari ini juga Dirintel dan Dirteskrimum saya printahkan ke TKP Sampit,” tegas Kapolda di hadapan awak media.
Mantan Dankor Brimob Polri ini juga menyampaikan, kejadian ini merupakan kriminal murni dan dirinya menjamin penegakkan Hukum akan secepatnya dilaksanakan.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat jangan ada yang membuat gerakan-gerakan dan upaya lain, percayakan ini kepada kami, Polda Kalimantan Tengah,” lanjut Ilham.
Kapolda juga mejelaskan, korban tidak ada yang meninggal dunia hanya luka ringan saja dan Polda Kalimantan Tengah sejauh ini mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Namun demikian Polda Kalimantan Tengah sudah mengamankan sembilan pelaku dan diproses di Polda.
“Masyarakat Kalimantan Tengah saya harap tenang dan berhati-hati jangan sampai terprovokasi serta termakan “Hoaks” atau berita bohong. Percayakan kasus ini kepada polisi sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” Tutupnya.
(Red)