Palangka Raya – Kanit Binmas Polsek Katingan Tengah Bripka Johari, memberikan sosialisai Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli). kepada warga Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Sabtu (09/11/2019) pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan ini, Bripka Johari menyampaikan kepada warga sekitar tentang
terbentuknya Satgas Saber Pungli Kabupaten Katingan, sehingga warga bisa bekerjasama melaporkan apabila ada intansi/lembaga pemerintah yang melakukan pungutan liar.
Selain itu supaya warga juga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yang menerima.
“Pengawasan juga dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas yang dibentuk, apabila ada menemukan tindakan pungli yang di lakukan oleh oknum-oknum seperti penyelengara pemerintahan/Kelurahan dan Kecamatan, lembaga pendidikan serta pelayanan publik lainya,” tutup Johari.
(Red)