Ngamprah – Aisyah di vonis dokter positif menderita penyakit kanker dan paru paru yang sudah sekian lama terbaring dengan lemas beralaskan tempat tidur seadanya sedangkan rumah yang ditempatinyapun sudah mau ambruk.(17/11/2019).
Anehnya warga setempat dan pihak aparatur desa membiarkan sebegitu saja, padahal tempat tinggalnya berdampingan dengan kantor desa setempat, sepertinya ada dugaan pembiaran dari pihak desa tersebut.
Neneng saefudin dan warki selaku pihak keluarga Aisyah sangat prihatin akan nasib saudaranya yang terbaring sakit, diapun sebagai kakak kandung tidak bisa berbuat apa apa lantaran keadaan ekonomi yang sangat miskin dan tidak mampu untuk membawa berobat sauadaranya.
Diapun sangat menyayangkan sikap pihak pemerintah dari Dinas sosial Kab Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, tidak dimasukannya nama Aisyah dalam BDT.
Ditambahkan saefudin bahwa Aisyah sekarang berusia 24 tahun dan menderita penyakit kanker dan paru paru tersebut sudah lama dan baru dalam dua bulan ini dia merasakan penyakit nya makin bertambah parah, Adapun bantuan sekarang cuman dari warga desa setempat serta dari desa itupun bisa digunakan seminggu sekali.”ungkapnya.
Mengutip dari permaslaha seperti ini akan menjadi bahan untuk di tindak lanjuti oleh pemkab setempat dalam mendukung ucapan dan janji Mensos, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat waktu didepan media sosial pada waktu 25/10/2019, beliau memaparkan isu-isu strategis Program Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Program yang dipaparkan mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi program prioritas nasional di bawah Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, hingga program perlindungan sosial terhadap korban bencana alam dan bencana sosial yang masing-masing berada di bawah Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) dan Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS).
(Sumber saefudin)
No hp pnghubung.kakanyaaisyah.d kp ngamprah neng ato Saepudin..082121238314.
(Red)