Palangka Raya – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Briptu Ahmad Fadliani Bhabinkamtinmas Polsek Katingan Kuala, yang membantu memecahkan permasalahan salah paham warga binaannya di Polsek Katingan Kuala antara sdri. Maiya dan Sdri. Juraidah, Kamis (28/11/2019) pagi.
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Briptu Ahmad Fadliani menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah kekeluargaan.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta agar kedua belah pihak tidak mengungkit – ungkit dan menyimpan dendam karena permasalahan sudah selesai.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Moh Rochim, S.Sos menjelaskan dengan adanya problem solving ini, saya berharap permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
“Salah satu tugas dari bhabinkamtibmas yaitu dapat membantu warga binaannya untuk dalam menyelesaikan masalah (problem solving), dengan begitu masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat”, tambah Kapolsek.
Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
(Red)