Palangka Raya – Endang Harianto alias Dadang Nekad datang ke Polresta Palangka Raya untuk mempertanyakan laporan pengaduan yang udah dilaporkan di SPKT Polresta Palangka Raya oleh Hotel Bahalap. (Kalteng).
Beberapa hari yang lalu rame di bincangkan orang masalah adanya keributan di hotel Bahalap antara Dadang Nekad bersama pihak menejemen hotel Bahalap di media sosial dan pemberitaan.
Kejadian bermula pada tanggal 6 okteber 2019 Dadang mengundang istrinya di Pontianak untuk datang ke kota Palangka Raya merayakan ulang tahun anaknya yang mau ke 3 tahun umur anak Dadang pada tanggal 7 oktebe 2019, Dadang pun memboking kamar di hotel Bahalap lewat trevel loka 2 hari untuk istrinya.
Begitu istri Dadang datang ke kota Palangka Raya dijemput supir Dadang dan di antar ke Hotel Bahalap kurang lebih pukul 14,13 wib, supir Dadang setelah mengantar istrinya Dadang pulang menjemput kerumah Dadang. Kurang lebih sekitar 15. 00 wib Dadang tiba di hotel bahap bersama anak dan bebi sister juga soper Dadang ikut ketemu di lobi hotel Bahap, mereka bebincang bincang sebentar terus pergi jalan jalan berlima, setelah puas jalan jalan mereka balik ke hotel kurang lebih pukul 18.30 WIB tiba di hotel Bahalap. Dadang pun meminta istrinya untuk membawa anak mereka tidur nginap di hotel di temanin bebi sister karena anak Dadang masih kangen ga mau berpisah sama ibunya tetapi ditolak istri Dadang, karena Dadang tidak mau ribut Dadang pun pulang kerumah bersama sopir , bebi sister anak Dadang.
Di perjalanan anak Dadang menangis trus sampai kerumah, melihat kondisi buh hatinya menangis trus masih rindu dan tak ingin berpisah lagi dengan ibu kandung yang mana hampir 2 tahun tidak ketemu, hati Dadang pun tidak tak sanggup bahkan Dadang menagis melihat anaknya, Dadang pun kembali ke hotel Bahalap membawa anaknya kurang lebih pukul 18.00 WIB. Dan menanyakan ke repsionis kamar berapa istrinya menginap tetapi tidak di beritahukan malah di bilang sudah keluar atau cek aut pada pukul 17.00. WIB, dari situlah terjadi mula keributan di mana pihak menejemen tidak mau kasih keterangan alasan prepasi hotel dan Dadang merasa keberatan sampai di posting di media sosisalnya FB Dadang.
Kedatangan Dadang ke Polresta Palangka Raya pada Rabu pukul 12.00 WIB. Bersama anaknya dan di temani kuasa hukum Dadang Nekad, Muhamad Faizal.
Sewaktu awak media melakukan wawancara dengan Endang Haranto alias Dadang nekad mengatakan, bahwa dia datang ke Polresta Palangka Raya hanya ingin menanyakan laporan dia pada waktu itu tanggal 18 Nopember 2019, terkait masalah dugaan laporan palsu dan penipuan pihak menejemen hotel Bahalap, sudah sampai di mana tindak lanjutnya, “pungkasnya.
Di waktu yang sama kuasa hukum Endang Harianto alias Dadang nekad mengatakan, bahwa dia merasa mengapa kelaennya atau pihak mereka saja yang di kejar. Sedangkan untuk laporan mereka yang sudah mereka laporkan ke Polresta Palangka Raya terkait masalah laporan palsu oleh pihak hotel Bahalap apakah sudah di panggil juga dan udah samapai di mana ?., seharusnya pihah hotel Bahalap dulu lah yang di panggil atas dasar apa mereka melaporkan klaennya, dan harus bisa membuktikan kalau klaennya memeng bersalah. Sebab kalau mau melaporkan kita harus mempunyai bukti bukti jangan asal lapor, negara kita jelas dan punya UUD ini kita melihat seakan akan malah kita yang di kejar kejar sedangkan laporan dari pihak menejemen hotel tidak cukup bukti , “ucap Muhamad Faizal.
(Amat)