Palangkaraya – Rupanya peredaran sabu dan sejenisnya di lintas provinsi Kalimantan semakin menggila. Semakin giat aparat kepolisian melaksanakan giat anti narkoba, tidak membuat ciut nyali para pengguna dan pengedar narkoba. Terbukti kemarin, Selasa, 11/2/2020, anggota Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan sekitar 400 gram narkoba jenis sabu.
Anggota Satlantas yang sedang melakukan piket di Pos jalan Tjilik Riwut km 38Sebuah prestasi dan dedikasi luar biasa kembali ditunjukkan oleh 4 orang Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya yang tengah melaksanakan Piket di Pos Polisi Lalu Lintas jalan Tjilik Riwut Km.38 Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya berhasil mengamankan ratusan gram sabu tersebut sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.
“Saat melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan metode hunting sistem di Pos Km.38 sekitar Pukul 17.30 WIB, Anggota piket yang dipimpin oleh Aipda Endi Umbara melihat gelagat mencurigakan dari sebuah mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi KB 1970 LD yang dikemudikan oleh seorang pria dan satu orang penumpang yang duduk didepan.”
“Saat kami tengah melakukan kegiatan hunting sistem dengan memeriksa mobil dan motor yang melintas, kami melihat gelagat dua orang mencurigakan dari pengemudi mobil avanza merah,” terang Aipda Endi kepada awak media malam itu.
Saat dilakukan pemeriksaan, Aipda Endi beserta Anggota lainnya menemukan benda berupa 4 paket besar keristal bening yang diduga merupakan Narkotika jenis sabu dengan berat diperkirakan mencapai 400 gram yang disimpan didalam dashboard mobil tersebut.
“Setelah mengamankan kedua pelaku dan seluruh barang bukti, saya segera menghubungi Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardyanto, S.I.K melalui Kanit Patroli Ipda I Made Adnyana,” beber Endi.
(Red)