Palangka Raya – Setelah viral di media sosisal, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Senin (24/08/2020) siang.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto, S.I.K melalui Kanit Turjawali Ipda I Made Adnyana atau biasa dipanggil Pak Coy menuturkan, keduanya diamankan oleh dua orang Anggota Lalu Lintas Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik saat tengah melakukan patroli.
Pak Coy menjelaskan, awalnya kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Satria F dihentikan oleh petugas saat melintas di depan Kampus Muhammadiyah Jalan R.T.A. Milono karena sepeda motornya tidak dilengkapi spion serta menggunakan knalpot brong.
“Saat tengah dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang Anggota Satlantas Briptu Anton mengenali keduanya yang merupakan pelaku penganiayaan anak kandungnya sendiri di Sampit yang tengah viral di media sosial,” ujar Made.
Dari keterangan awal kedua pelaku berencana untuk pergi ke Banjar Baru Kalimantan Selatan, namun keduanya berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Palangka Raya.
“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua pelaku,” pungkasnya.
(Red/Tim)