Camat Bersama Tim Gabungan Jemput Bolla Warganya Di Komplek BTN

oleh
oleh

Katingan – Kegiatan Swab dilaksanakan dari pagi Pukul: 09:00 Wib Tempat kegiatan Lapangan Futsal Komplek BTN Bahalap Permai RT.008 Desa Hampalit kec. Katingan Hilir Kabupaten Katingan, (Kalteng) Selasa 15 Desember 2020.

Katingan adalah kabupaten yang memiliki wilayah cukup luas selain itu yang mana letak kabupaten ini di tengah antara kota Palangka Raya dan Sampit masih dalam wilah Provinsi Kalimantan Tengah.

Katingan Hilir termasuk Jona Merah yang mana banyak warga yang terpapar virus kopit -19.

Tim gabungan terdiri dari Polsek Katingan Hilir Bhabinkamtibmas Aipda Noor Hendra, BPBD Kabupaten kasongan enam Orang dipimpin Gunawan.s hut, satpol PP berjumlah dua belas dipimpin kabib dinas Wahiman, dinas kesehatan Terdiri.23 orang, Puskemas kasongan satu, Kasongan dua, Puskemas kereng Pangi dinas kesehatan kabupaten Katingan, serta juga hadir Pacamat kabupaten Katingan, Kariyadie, SE, Kades Sukardie, A.Md, Pemdes Hampalit.

Kariyadie, SE,,”Untuk sasaran kali ini kami fokuskan pada semua rumah penduduk di kompleks, warung makan serta pengemudi baik roda dua maupun roda empat yang melintas di perumahan BTN Bahalap Permai, Kec. Katingan Hilir,

Lanjutnya,” kepada masyarakat menghimbau agar untuk selalu jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu mentaati Protokol Kesehatan serta memakai masker. Ucapnya Pacamat.

Gunawan.s dari satgas BPBD Kabupaten Kasongan mengatakan,” ikut mendampingi kegiatan Swab masal yang dilaksanakan dari dinas kesehatan Katingan dan mendukung penuh demi kepentingan bersama untuk memutus penyebaran Virus kopit – 19, semoga khusunya di Katingan sudah tidak ada lagi Virus kopit – 19 ,”ucapnya.

Kabib Bimas Satpol-PP Wahiman mengatakan,” Sesuai pergub kegiatan ini akan terus dilaksanakan sampai Virus kopit – 19 menghilang dan selalu melakukan patroli Rajia masker gabungan bersama TNI, Polri agar masyarakat mematuhi pertokol yang sudah di anjurkan pemerintah yaitu selalu menggunakan masker mencuci tangan dimana saja.

Lanjutnya,” apa bila ada di temukan masyarakat yang tidak memakai masker akan di kenakan sangsi perorangan ada berupa denda uwang sebesar seratus ribu atau sangsi seperti bersih bersih sampah, parit dll.”tegasnya.

kegiatan di sambut baik warga masyarakat bahkan warga sangat berterima kasih adanya kegiatan ini selain bermanfaat juga membantu di karenakan apa bila warga mau memeriksakan dirinya ke puskesmas atau dokter terkendala dengan dana.

Hal ini perlu perhatian khusus dari pemerintah untuk membantu masyarakat terkait harga tarif Rupiah yang harus dikeluarkan bagi masyarakat yang ingin memeriksakan diri terkait virus kopit – 19 ini kalau perlu di geratiskan.

(Zy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *