Tingkatkan Pengawasan, Ipda Supandri : Pelaksanaan Pelayanan Harus Sesuai Dengan Ketentuan Atau SOP

oleh
oleh

Kobar – Dalam rangka pengawasan dan monitoring kegiatan pelayanan publik Kepolisian Seksi Pengawasan (Siwas) yang dipimpin oleh Ipda Supandri Brajono selaku Kasiwas Polres Kotawaringin Barat Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Pengawasan dibeberapa satuan kerja dan Satuan Fungsi Jajaran Polres Kobar, Rabu (23/12/2020).

“Pengawasan ini di fokuskan terhadap fungsi atau pelayanan public yang ada di polres Kobar menjadi sasaran pemeriksaan dan pengawasan kami, antara lain di pengaduan masyarakat di SPKT, pembuatan SKCK di Satintelkam dan pelayanan sidik jari di Satreskrim,” Ucap Supandri.

Ipda Supandri menambahkan, “Monitoring dan Pengawasan yang dilakukan Fungsi Pengawasan (Siwas) Polres kobar terhadap Satker dan Satuan fungsi bertujuan agar pelaksanaan pelayanan sesuai dengan ketentuan atau SOP yang telah ada, sehingga tidak terjadi penyimpangan pada pelayanan publik.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *