Polresta Palangka Raya – Patroli cyber kini dilakukan oleh Sipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan media sosial (medsos) milik para personel kesatuannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (2/7/2024) pagi.
Kasipropam menjelaskan, patroli cyber dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap atensi dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. terkait antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh anggota dan PNS di lingkungan Polri.
“Bapak Kapolri mengatensikan kepada seluruh jajaran di kewilayahan agar melakukan pengawasan pada dunia maya guna mengantisipasi terjadinya adanya penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh personel, baik itu saat berdinas maupun kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
“Yang mana atensi tersebut kami laksanakan dengan melakukan patroli cyber guna memantau dan mengawasi akun medsos milik personel Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran, diantaranya seperti Facebook, Instagram, Youtube, Tiktok dan lain sebagainya,” pungkasnya.(Red)