Polres Bogor – Polsek Rancabungur, di bawah kepemimpinan IPDA Azis Hidayat, S.Sos, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dalam Operasi Libas Lodaya 2024. Pada hari Selasa, tanggal 11 Juni 2024, sekitar pukul 02.30 WIB, sebuah kejadian pencurian dengan kekerasan terjadi di rumah milik Saudari ASIH, yang beralamat di Kampung Cipanggalur RT. 01 Rw. 02 Desa Candali Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai Reza Maulana Yusuf bin Abdul Salam (alm), seorang buruh berusia 30 tahun, beralamat di Kampung Gang Kangkung Rt. 05 Rw. 01 Desa Kemang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
Pelaku berhasil ditangkap, namun saat hendak dibawa ke Mako Polsek Rancabungur, pelaku berusaha melarikan diri dan mengalami luka pada bagian kepala akibat terjatuh dari kendaraan,
“Dan langsung pihak Polsek Rancabungur bawa ke Rumah sakit terdekat untuk di tangani medis.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- satu unit sepeda motor Honda Beat,
- satu STNK atas nama ASIH,
- satu kunci kontak sepeda motor,
- satu unit handphone Samsung Galaxy A02.
Polsek Rancabungur telah mengambil tindakan cepat dan pihak Korbanpun sudah langsung membuat laporan polisi sebagai dasar tindak lanjut proses hukum pihak kepolisian, dan sudah mengamankan tersangka, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,
Dan mengumpulkan barang bukti. Kasus ini akan terus dikejar dengan melakukan pengembangan lebih lanjut kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Rancabungur,
“IPDA Azis Hidayat, S.Sos, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya, sampai berita ini di turunkan situasi sudah kondusif. Red