Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk mengajak masyarakat untuk mendukung Program Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Bripka Mulyadi saat menyampaikan sosialisasi kepada warga di wilayah Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (7/7/2024) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kapolsek, Ipda Iwan Kushadinoto menjelaskan, Program Saber Pungli disampaikan dengan mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 kepada masyarakat.
“Berdasarkan perpres tersebut, masyarakat dapat ikut berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik itu secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non-elektronik,” jelasnya Ipda Iwan Kushadinoto.
“Peran serta masyarakat dapat berupa penyampaian informasi, pengaduan, pelaporan dan atau bentuk lainnya apabila terjadi dugaan praktik pungli pada pelayanan-pelayanan publik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Red)