Sambangi Anak Muda, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan dan Bahaya Balapan Liar

oleh
oleh

Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk menyampaikan edukasi tentang larangan dan bahaya melakukan balapan liar kepada para anak muda di wilayah hukumnya.

Edukasi tersebut kali ini disampaikan oleh para personel Satlantas kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul di area Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (4/8/2024) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, edukasi disampaikan dengan mengingatkan agar anak-anak muda untuk tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas lainnya yang dapat mengganggu kamseltibcar lalu lintas.

“Kami berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat turut membantu untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, salah satunya dengan tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa,” tuturnya.

Kompol Salahiddin menjelaskan, aktivitas balapan liar itu sendiri dapat digolongkan menjadi kegiatan yang sangat berbahaya untuk dilakukan dan tentunya akan sangat meresahkan masyarakat maupun para pengguna jalan.

“Selain meresahkan bagi masyarakat dan para pengguna jalan, balapan liar juga amat berbahaya bagi yang melakukannya karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal bagi keselamatan jiwa,” jelasnya.

“Oleh Karena itu, tolak apabila ada yang mengajak untuk menonton maupun melakukan balapan liar demi keselamatan jiwa, kita tentunya tidak ingin anak-anak muda terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik dan membahayakan jiwa,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *