Palangka Raya – Pada 14 Agustus 2024.Pernyataan Sikap Dayak Hapakat Bersatu Pemimpin Kepala Daerah Harus Putra Daerah.
Konferensi Pers Dayak Hapakat Bersatu, Pernyataan Sikap, Kegiatan Yang Dilaksanakan Di Cafe Nostalgia, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Rabu 14 Agustus 2024.
Hapakat Dayak bersatu perihal pernyataan sikap terhadap Pilkada 2024. Panjung A. Silai, SH., Ketua/korlap Hapakat Dayak bersatu perihal pernyataan sikap terhadap Pilkada 2024 koordinator aksi Hapakat Dayak Bersatu.
Panjung A. Silai menyampaikan bahwa, aspirasi partai politik harus mengusung calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota, wakil wali kota yang berdarah Dayak asli, dan ini murni gerakan orang Dayak asli tidak ada orang menunggangi seperti isu isu yang beredar saat ini asli.
Alasannya beragam mulai dari pemahaman karakteristik masyarakat Dayak, kemudahan berkomunikasi hingga memahami kebatinan dan karakter masyarakat memahami Dayak, dan kita menyampaikan aspirasi sesuai menggunakan aturan yang ada, “jelas Panjung Silai.
Lebih lanjut Panjung A. Silai mengatakan, Putra daerah Dayak asli tidak diberi kesempatan mereka pun sadar diri yaitu yang berkaitan tadi, kwalitas, elektabilitas, integritas, dan isi tas.
Apabila kepala Daerah orang Dayak maka yang bersangkutan akan lebih memahami karakteristik masyarakat Dayak Kalimantan tengah baik itu gubernur maupun bupati/ wali kota, menuntut pemerintah daerah memberikan peluang untuk putra daerah Dayak asli, “tuturnya.
Ia menambahkan, Pihaknya mengaku lebih memilih kepala daerah dari suku Dayak asli akan lebih memahami suasana masyarakat dan pembangunan khususnya Dikalteng, orang Dayak/masyarakat Adat Dayak, dan kepala daerah dari suku Dayak pasti akan lebih memahami dan mengerti, karena kami asli Dayak .
Sebagai contoh, yang sering terjadi adalah benturan antara masyarakat lokal dengan perusahaan, dan banyak lain termasuk kompleksitas Pertanahan yang terjadi di kota Palangka Raya ini yang tidak mampu terselesaikan. Ini akan membuat pengusaha kurang berminat untuk berinvestasi, dan dampaknya pendapatan daerah dari sektor pajak berkurang, “ungkapnya.
Agar putra asli daerah yang memimpin Kalimantan Tengah ini dapat mewakili dan memimpin seluruh masyarakat bumi Tambun Bungai, apabila tuntutan ini diidahkan maka kami akan melakukan dan tetap mendukung Pemimpin Kepala Daerah Dayak asli, “tegasnya.
Ia, Menerangkan, tuntutan pernyataan sikap yang mereka sampaikan didasari kekhawatiran hak politik masyarakat Dayak yang menurutnya hampir tidak terakomodir.
Pernyataan sikap tetap menolak selain asli orang Dayak sebagai pimpinan kepala daerah, kami orang dayak ingin putra daerah yang menjadi kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur,Walikota dan Wakil Walikota,Bupati dan Wakil Bupati, asli orang Dayak, “tutup Panjung Silai, “Panjung A.Silai.
(NORHAYATI)