JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini tengah melakukan pemutakhiran data inovasi pelayanan publik yang terjaring dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Pemutakhiran data inovasi ini dilakukan untuk memudahkan proses replikasi inovasi yang akan disajikan melalui laman Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas).
“Pemutakhiran data inovasi pelayanan publik terbaik ini dilakukan melalui JIPPNas sebagai Knowledge Management System (KMS), sehingga informasi terkait inovasi dapat disajikan secara komprehensif. Harapannya nanti instansi pemerintah dapat dengan mudah mencari inovasi-inovasi terbaik untuk bisa dipelajari, dikembangkan, ataupun direplikasi,” jelas Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto dalam acara Pemutakhiran Data Inovasi KIPP pada Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) di Jakarta, Senin (26/08).
JIPPNas merupakan portal yang menyediakan integrasi data inovasi informasi pelayanan publik. Website JIPPNas akan menampilkan data inovasi yang berasal dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian PANRB, Innovative Government Award (IGA) Kementerian Dalam Negeri, dan Laboratorium Inovasi (InoLAN) Lembaga Administrasi Negara. Diharapkan, JIPPNas menjadi rujukan nasional terkait praktik terbaik inovasi pelayanan publik nasional.
Ajib mengatakan, sejak tahun 2014-2023 telah ada 1.065 top inovasi pelayanan publik. Dalam kurun waktu 10 tahun tersebut, tentu sudah ada perkembangan dari berbagai inovasi pelayanan publik tersebut. Oleh karenanya, Kementerian PANRB melakukan pendampingan para inovator untuk memperbarui data agar informasi yang disampaikan pada JIPPNas nanti benar-benar valid.
Ajib juga menjelaskan, meskipun proses pemutakhiran data JPPNAS sudah berjalan selama kurang lebih setahun, akan tetapi masih cukup banyak inovasi yang belum memutakhirkan datanya. Menurutnya, sebanyak 843 inovasi sudah dimutakhirkan. Sedangkan sisanya, yaitu sebanyak 130 inovasi yang berasal dari 30 instansi masih harus melengkapi data inovasinya.
Pemutakhiran data inovasi pada JIPPNas diharapkan dapat mendorong akselerasi pembinaan inovasi pelayanan publik secara nasional. Akselerasi ini sebagai upaya pengembangan inovasi melalui replikasi dan scaling up inovasi pelayanan publik.
“Pengembangan inovasi bukan hanya untuk meningkatkan cara kerja inovasi, namun juga diharapkan dapat memperluas jangkauan dampak ke unit kerja, instansi, atau bahkan daerah lain yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Maka dari itu, Kementerian PANRB mendorong agar inovasi pelayanan publik terbaik yang telah ada tersebut bisa disebarluaskan, dikembangkan, dan ditiru oleh instansi pemerintah yang memiliki permasalahan serupa. “Harapan kami agar tidak terjadi ketimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik antara instansi pemerintah,” ujarnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan pendampingan para inovator untuk memperbarui data pada laman JIPPNas. Sehingga data yang ditampilkan di JIPPNas lengkap, memiliki keseragaman aspek, serta layak untuk dikonsumsi publik. (dit/HUMAS MENPANRB)