PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah telah menetapkan RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi para calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Ady Fraditha, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan di rumah sakit ini akan diikuti oleh calon peserta Pilkada dari 9 kabupaten, 1 kota, dan 1 provinsi. Namun, dua kabupaten, yaitu Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat, memilih untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi lain.
“Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September, mencakup pemeriksaan fisik, mental, serta tes narkotika. Setiap calon harus menjalani pemeriksaan selama 270 menit,” ungkap Ady kepada media di RSUD dr Doris Sylvanus pada Jumat (30/8/2024).
Ady menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan setelah pendaftaran calon, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan ini harus diselesaikan sebelum tanggal 2 September, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3 September, sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU.
Dengan persiapan dan pelaksanaan yang cermat, RSUD dr Doris Sylvanus siap memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung kelancaran proses Pilkada di Kalimantan Tengah.(Red)
4o