PALANGKA RAYA, JURNAL.88.co.id -Dalam hasil sidang praperadilan yang dilakukan di Pengadilan PN Sampit Senin 19/9/2022 kemaren, sebagai pelapor Sdr.Tommy terkait kasus penggelapan terhadap, YG terlapor yang akhirnya di jadikan tersangka terkait kasus penggelapan, YG yang juga melalui kuasa hukumnya Suryansyah halim.SH buka suara untuk memohon serta meminta agar pemerintah Kota Sampit.
Melakukan pencabutan dan tidak diperpanjangnya izin jual minuman beralkohol kepada Sdr.Tommy sebagai Sub Ditributor dari PT.BULVARI PRIMA CEMERLANG
Dengan dugaan serta bukti dalam pekerjaan lalu yang di sampaikan Sdr.YG tidak hanya minuman beralkohol golongan A saja namun juga ada minumam beralkohol golongan B dan C yang dikatakannya sebagai minuman ilegal tanpa izin.
Dalam perkara tersebut YG dengan melalui kuasa Hukumnya Suryansyah halim juga meminta kepada instansi, Institusi yang di anggap lebih berkomputen dalam salah satu bidangnya salah satunya BEA CUKAI dan PAJAK agar melakukan pemeriksaan serta izin terhadap Sub Distributor PT. BULVARI PRIMA CIMERLANG
yang disebut Sdr.YG sebagai pembagi di wilayah kota kotim dengan sudah lamanya beroperasi dalam penjualan minuman beralkohol yang diduga dan dianggap ilegal kerna adanya minuman beralkkohol golongan B Dan C ada di wilayah Hukum, kota Sampit Kab.Kota waringin timur Kalimantan Tengah.
Dalam laporan permohonan izin tersebut, permohonan kami juga didasarkan dengan masih dijualnya minuman beralkohol golongan B dan minuman golongan C oleh PT.BULVARI PRIMA CEMERLANG yang dimana itu merupakan pelanggaran berat apa lagi saat dilakukanya penjualan dengan berulang ulang dalam beberapa tahun” tutur, Halim sebagai kuasa hukum Sdr.YG
Sementara informasi dan data resmi yang kami dapatkan, terkait izin DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur tentang izin PT. BULVARI PRIMA CEMERLANG hanyalah boleh menjual minuman beralkohol golongan A saja, dan dilarang keras menjual minuman beralkohol golongan B dan golongan C; dengan permohonan tersebut YG berharap agar tidak diperpanjangnya izin tempat penjualan minuman tersebut oleh adanya penjualan minuman alkohol golongan B Dan golongan C yang diduga ilegal
( Red Jurnal88 )