LANGKAH GUBERNUR KALTENG SUDAH TEPAT !!! PENGELOLAAN JALAN EKS PERTAMINA OLEH PEMPROV KALTENG

oleh
oleh

Palangka Raya – Langkah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam menyelesaikan Polemik jalan eks Pertamina sudah tepat, hal tersirat sekali bahwa para tokoh masyarakat Bartim mendukung penuh langkah yang diambil oleh orang nomor satu di Kalteng ini.

Langkah kongkret tersebut sudah, mengacu kepada asas manfaat untuk kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan undang undang dan peraturan lainnya.

Tokoh masyarakat Bartim dan salah satu pendiri terbentuknya Kabupaten Barito Timur, Drs. Theodore Y.P. Bedowo, SH, dalam siaran pers nya mengatakan, sebagai masyarakat Bartim, mendukung penuh dan mengapresiasi sikap bijak Gubernur Kalteng yang telah hadir langsung atas nama negara/pemerintah prov. Kalteng menyelesaikan polemik tersebut serta dengan tegas mengambil alih jalan tersebut untuk dikelola oleh Pemprov. Kalteng dan Pemkab Barito Timur.

Menurut pendapat saya, Gubernur Kalteng mengambil langkah bijak tersebut karena selain sudah terbit Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI :

1).PT. Pertamina (Persero) tidak memiliki ijin pengelolaan Jalan,

2). Membuat Kegaduhan iklim investasi di Bumi Jari Janang Kalalawah dengan menutup/memortal akses jalan tersebut,

3). PT. Pertamina (Persero) sejak tahun 1967-1970 tidak memberikan kontribusi kepada pemkab, maupun masyarakat
Bartim, malah kehadiran mereka kerap menimbulkan konflik.

Theodore, menegaskan PT. Pertamina (Persero) harus taat asas dan menghormati Keputusan Gubenur Kalteng sebagai Pejabat Negara/Wakil Pemerintah Pusat dan Kepala
Daerah Kalteng, tidak boleh ada lagi penutupan dan pemortalan jalan dengan alasan apapun.

Lebih jauh Theodore menegaskan, apabila pihak PT. Pertamina tidak menghormati Gubernur Kalteng maka tepat apabila Gubernur Kalteng mengatakan akan mengusir para investor yang tidak taat asas.

“Pengambil alihan pengelolaan jalan tersebut untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut sangat penting mengingat rentang waktu beberapa tahun pasca polemik pengkliman jalan tersebut oleh PT. Pertamina (Persero). Pemkab Bartim tidak memperoleh kontribusi khusus untuk PAD,” tuturnya.

Tokoh Pemuda Kalteng asal Bartim, Ingkit Beny Sam Djaper, SP mengatakan sependapat dengan pernyataan Theodore Y.P. Bedowo, dengan implisit mengatakan PT. Pertamina (Persero) jangan memaksakan kehendak dengan mengabaikan asas manfaat untuk kepentingan umum yang berimplikasi pada gesekan sosial budaya dan terganggunya iklim investasi di Bartim.

Lebih tegas lagi ingkit mengatakan, ini sudah pasti mempengaruhi program Pemerintah Pusat, Pemerintah Prov. Kalteng dan Pemerintah Kab. Bartim dalam pemerataan pembangunan didaerah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *