Pengungkapan Kasus Dugaan Penggelapan UKT Mahasiswa UPR Masih Berlanjut

oleh
oleh

Palangka Raya — Penggelapan UKT yang di duga di lakukan oleh Oknum Dosen tidak tetap di salah satu Perguruan tinggi Negeri memasuki babak baru, pasca mahasiswa melaporkan oknum dosen tidak tetap UPR pada tanggal 18 Oktober 2019 yang lalu di Ditreskimum Polda Kalteng.

sehubungan dengan adanya pemberitaan yang beredar berkenaan dengan  judul berita Kasus Dugaan Penggelapan UKT Selesai Secara Internal pada salah satu media online beberapa hari lalu.

Jeplin M. Sianturi, Apriel H. Napitupulu, Lailatul Jannah Riyani selaku Team Kuasa hukum korban penggelapan, perlu menyampaikan beberapa hal sebagai bentuk klarifikasi/tanggapan terhadap pemberitaan, bahwa sebenarnya kami mempertanyakan siapakah inisial A yang dimaksud dalam berita tersebut apakah sama dengan inisial ADM yang telah dilaporkan di Ditreskimum Polda Kalimantan Tengah?.

Jeplin M. Sianturi, beranggapan,” jikalaupun oknum A yang diberitakan merupakan oknum ADM, menjelaskan bahwa pemberitaan di media tersebut adalah klaim sepihak dan tidak benar, karena dugaan penggelapan yang kami tangani atas kepentingan hukum klien kami belum ada kata selesai, ini adalah upaya penggiringan opini terhadap klien kami dan pasti menimbulkan image/dampak psikologi yang tidak baik bagi klien kami di kampus UPR dan masyarakat.

“Kami tidak tahu siapa pihak fakultas yang dimaksudkan dalam pemberitaan tersebut.  Jika memang telah selesai dengan pihak Fakultas harusnya disebutkan siapa oknum yang mewakili pihak Fakultas dan seperti apa penyelesaian internal tersebut?. Saya jadi bertanya-tanya kenapa penyelesaian dengan pihak fakultas?, padahal saat kami bertemu dengan pihak Fakultas dan Rektorat menjelaskan bahwa permasalahan ini bukan merupakan domain dari Universitas,

Lanjutnya, Kami menduga ada kerugian Negara dalam aspek Penerimaan Negara Bukan Pajak pada sektor pendidikan dan ini harus diungkap. Jika memang ada kesalahan sistem seperti yang disampaikan oleh pemberitaan tersebut, harus di usut tuntas kesalahan sistemnya dimana, dan siapa yang dapat diminta pertanggung jawabannya atas kesalahan itu, agar menjadi terang benderang. Dalam pemberitaan juga seharusnya media baik cetak maupun media online harus objektif dan berimbang agar tidak menimbulkan kerugian di pihak korban dan opini liar di Masyarakat, “ucapnya.

senada dengan itu Korban Mahasiswa UKT dengan inisial DMN juga memberi tanggapan di waktu yang sama, saat ini kami belum dapat konfirmasi/keterangan dari pihak Fakultas terkait klaim tersebut, sedangkan kami dari pihak yang dirugikan selama ini menegaskan bahwa belum ada penyelesaian/upaya damai terkait proses hukum yang berjalan. Kami jelaskan bahwa jika pemberitaan yang dimaksud adalah pihak Mahasiswa, dengan ini kami merasa keberatan atas pemberitaan itu, kami juga merasa dijebak oleh pihak Fakultas, bahwa Tanggal 11 November 2019 kami dihubungi oleh oknum organisasi BEM-FH yang merupakan perpanjangan Wakil Dekan III mengundang kami untuk bertemu dengan dalih ngobrol santai, namun pada kenyataannya saat bertemu dengan Wakil Dekan III tersebut, Wakil Dekan III menyampaikan bahwa tujuan mengumpulkan kami adalah untuk menyampaikan pesan dari oknum ADM bahwa oknum mengakui kesalahannya dan mau menawarkan menempuh jalur kekeluargaan,” katanya.

HA juga berkomentar, menegaskan bahwa “Permasalahan UKT yang diduga digelapkan oleh oknum dengan inisial ADM belum selesai, proses masih berlanjut”,

Permasalahan ini harus di usut sampai tuntas, karena ini sudah termasuk merugikan ( PNBP ) Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan siapapun yang terlibat agar segera di usut supaya di kemudian hari dunia Pendidikan semakin berkualitas. Hal ini tentunya Dinas terkait dan khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi harus turun tangan atas permasalahan dugaan penggelapan uang UKT di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kalimantan Tengah agar cepat selesai, dan tidak ada lagi oknum-oknum nakal yang memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri tentunya.

Bersambung

( David & Team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *